Tentang Kami
Pembentukan KIM GERABAH
Menghadapi era globalisasi serta kebebasan informasi, banyak media informasi baik cetak maupun elektronik, yang berbasis IT maupun yang konvensional yang dapat di akses oleh masyarakat. Sementara kondisi sebagian masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk mengakses dan menelaah muatan informasi tersebut. Perlu adanya wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi serta menyalurkan informasi yang ada di masyarakat.
Guna menyikapi hal tersebut diatas, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) GERABAH dibentuk melalui musyawarah Mufakat pada tanggal 14 januari 2020 bertempat di ruang panti PKK Kelurahan Penanggungan dengan Berita Acara Nomor 220 / 9 / 35.73.10011/2020 dan disyahkan pada tanggal 16 Maret 2020 dengan Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/119/35.73.112/2020.
KIM GERABAH Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang merupakan organisasi Sosial kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat, merupakan bagian integral dari Public Relation yang salah satu tugasnya membentuk opini Public yang favourable. Oleh karenanya ditengah perubahan transisi menuju masyarakat madani saat ini, yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,transparansi dan nilai-nilai Hukum, KIM GERABAH harus mampu menyikapi serta mengambil peluang secara cerdas dalam memanfaatkan dan mengolah informasi yang ada dengan tanpa meninggalkan tradisi dan budaya lokal yang ada.