Kecamatan Klojen Gelar Musrenbangcam 2026
- Feb 13, 2026
- Gerabah 02
- Info Lain-lain
Kecamatan Klojen menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 pada Jumat (13/2/2026) siang di Aula Kantor Kecamatan Klojen.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Kota Malang Tahun 2027, dengan agenda pembahasan prioritas usulan program dari masing-masing kelurahan, khususnya yang diajukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara dibuka oleh Camat Klojen dan diikuti sekitar 120 peserta, terdiri dari Delegasi kelurahan, Tenaga Pendamping Musrenbang, Lurah beserta staf, LPMK, perwakilan lembaga kecamatan, serta unsur masyarakat lainnya. Turut hadir perwakilan OPD, Forum TSP Kota Malang, Danramil dan Kapolsek Klojen, anggota DPRD Dapil Klojen, serta narasumber dari Bappeda Kota Malang.
Dalam sambutannya, Camat Klojen Willstar Taripar H., S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa Musrenbangcam Klojen dijadwalkan terakhir di Kota Malang untuk menunggu kejelasan pagu anggaran dari masing-masing OPD sebagai acuan penentuan prioritas usulan tiap kelurahan.
Namun hingga pelaksanaan kegiatan, informasi pagu anggaran tersebut belum juga tersedia. Karena itu, forum menyepakati asumsi pagu sebesar 50 persen dari tahun sebelumnya sebagai dasar pembahasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Malang, Christiawan Teguh Prasetijo, selaku narasumber, memaparkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan usulan dan pelaksanaan Musrenbang.
Pada sesi utama yang membahas prioritas usulan, rapat dipimpin Ketua FKA LPMK Klojen, Irmawan Yutanto. Forum akhirnya menyepakati bahwa seluruh usulan yang telah disiapkan masing-masing kelurahan dan disesuaikan dengan asumsi pagu 50 persen tersebut akan dibawa dan diperjuangkan pada Musrenbang tingkat kota.
Rapat juga menetapkan lima delegasi kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kota, yang terdiri dari tiga perwakilan LPMK, satu perwakilan FKA BKM, dan satu perwakilan PKK.