Koperasi Kelurahan Merah Putih Penanggungan Menggelar Rapat Anggota Tahunan

  • Apr 25, 2026
  • Admin Gerabah
  • Info Lain-lain

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Penanggungan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Jum'at (24/04/2026) siang.

Meski telah sah berbadan hukum, KKMP Penanggungan hingga kini belum menjalankan kegiatan usaha. Ketiadaan aktivitas ini tidak menghilangkan kewajiban untuk melaksanakan RAT, sesuai UU Koperasi nomor 25 tahun 1992. 

Pada acara yang dilaksanakan di aula kantor kelurahan Penanggungan ini hadir pengurus, pengawas dan anggota pendiri KKMP. Hadir juga sebagai undangan: perwakilan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kota Malang, Babinsa, Babhinkamtibmas, dan Business Assistant KKMP Penanggungan. 

Perwakilan Diskoperindag menjaskan bahwa bagi KKMP yang belum beraktivitas, RAT justru menjadi ruang penting untuk menjelaskan kondisi faktual koperasi. Mulai dari kesiapan organisasi, kendala permodalan, hingga rencana usaha yang akan dijalankan. Koperasi boleh belum beroperasi, tetapi mekanisme organisasinya tidak boleh berhenti.

RAT diawali dengan laporan pengurus, oleh ketua KKMP Penanggungan Lailatul Fadjrijah, perihal kelembagaan, kondisi administrasi, keuangan serta rencana kerja tahun 2026.

Berikutnya, Pengawas koperasi, diwakili Drs. Sudiyanto, M.Pd, menyampaikan saran, masukan serta harapan agar ke depannya pengurus dan pengawas bisa berjalan bersama dengan baik.

Setelah sesi tanya jawab yang berjalan dengan cukup hangat, acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara RAT.